Sabtu, 04 Mei 2019

PENGARUH PENDIDIKAN TERHADAP KREATIVITAS INDIVIDU - PAPER


PENGARUH PENDIDIKAN TERHADAP KREATIVITAS INDIVIDU


PAPER
Untuk memenuhi tugas ujian tengah semester
Ekonomi Pendidikan
yang dibina oleh Bapak Dr. Asep Sunandar, S.Pd., M.Ap


oleh
Linda Kurnia Pratiwi
NIM 160131600450









UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
MARET 2019
A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu investasi besar dalam membangun jati diri suatu bangsa. Oleh karena itu setiap individu diwajibkan untuk menempuh pendidikan melalui suatu proses pembelajaran. Tercapainya suatu tujuan pendidikan salah satunya ditentukan oleh sumber daya manusia yang terlibat dalam suatu pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan keluaran yang berkualitas. Para ahli berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan bisa dikatakan berkualitas apabila seorang individu tersebut dapat melakukan proses kegiatan pendidikan belajar megajar dengan ide-ide baru yang lebih menarik dan tidak membosankan. Untuk dapat mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas maka suatu individu perlu menguasai pengetahuan, ketrampilan, maupun keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada. Dalam era yang serba canggih dan ketat akan persaingan global ini individu dituntut untuk mempersiapkan dirinya menjadi individu yang berkualitas agar dapat bersaing dengan Negara lain. Akan tetapi masih banyak ditemukan suatu sistem pendidikan belum sepenuhnya dapat mengembangkan dan menghasilkan keluaran atau lulusan-lulusan untuk dapat menjadi sosok individu yang kretif. Akan tetapi dengan memunculkan suatu kreativitas dalam proses pembelajaran maka secara tidak langsung ini akan berpengaruh terhadap kreativitas individu tersebut. Hal ini sejalan dengan penjelasan Renzulli (dalam Munandar,2009) yang mengatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan seorang individu dalam menciptakan ide-ide baru, sebagai kemampuan dalam memberikan ide-ide baru dalam yang nantinya dapat digunakan sebagai pemecah masalah dan kemampuan untuk mengetahui hal apa saja yang menjadi unsur penghubung yang sudah ada sebelumnya.

B.     Konteks
Pendidikan merupakan usaha perbaikan dan mengembangkan bakat diri seorang siswa melalui proses pembelajaran. Hal sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 yang mengartikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Untuk mengembangkan suatu bakat dari diri seorang siswa pastinya dibutuhkan suatu kreativitas dari individu tersebut. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas individu menurut Roger (dalam Munandar,2009) tersebut yakni adanya keinginan dari individu itu sendiri untuk meningkatkan dan mengeksplor kreativitas dan potensi yang dimilikinya. Selain itu lingkungan keluarga juga berpengaruh untuk memberikan dukungan dan dorongan kepada individu untuk menignkatkan kreativitas dari individu itu sendiri.Menurut Harindja (2002) apabila suatu individu memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan kualitas yang tinggi pula ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan
Jadi dapat disimpulkan bahwa kualitas pendidikan yang baik akan berpengaruh terhadap kreativitas dari individu tersebut sehingga nantinya suatu pendidikan akan ini dapat berkembang dan berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan zaman.

C.     Penutup
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan kemampuan berfikir secara kreatif dan aktif dan merubah pola tingkah laku dari individu tersebut melalui proses kegiatan pembelajaran. Setiap individu yang ingin memiliki kualitas yang tinggi maka tingkat pencapaian suatu pendidikan yang diraihnyapun harus tinggi. Dalam hal ini faktor yang berasal dari diri sendiri dan dari keluarga sebagai pendorong dalam meningkatkan kretivitas individu tersebut.

RUJUKAN
Hariandja, M.T.E. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Grasindo.
Munandar, U. 2009. Pengembangan Kretivitas Anak yang Berbakat. Jakarta:Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Sinar Grafika.

0 komentar:

Posting Komentar